Ketentuan standar pelaksanaan kontrak kerja jasa konstruksi, tahapan pembayaran termin, dan garansi pemeliharaan CV. Bratajaya Utama.
Selamat datang di situs resmi CV. Bratajaya Utama. Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan hukum antara Klien / Pengguna Jasa dan CV. Bratajaya Utama sebagai Penyedia Jasa Konstruksi, berlandaskan KUHPerdata dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
CV. Bratajaya Utama melayani:
Survei lokasi di Bandung dilakukan untuk menganalisis lahan & struktur eksisting. Penawaran RAB resmi memuat rincian volume pekerjaan (BQ), spesifikasi material, harga satuan, dan timeline pelaksanaan proyek.
Pelaksanaan proyek dituangkan dalam SPK bermaterai. Pembayaran dilakukan secara bertahap (termin) sesuai progres fisik terverifikasi di lapangan. Pembayaran hanya sah ditransfer ke rekening resmi CV. Bratajaya Utama.
Setiap penambahan atau pengurangan item pekerjaan wajib disepakati secara tertulis melalui Addendum SPK sebelum dieksekusi di lapangan.
Setelah serah terima pekerjaan (BAST 1), CV. Bratajaya Utama memberikan garansi konstruksi dan masa pemeliharaan resmi sesuai kesepakatan dalam SPK.
Penyelesaian perselisihan diutamakan melalui musyawarah mufakat atau melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Bandung.
Diskusikan detail RAB, jadwal kerja, dan draf SPK bersama tim ahli CV. Bratajaya Utama.